
"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya asal luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutup Fuad.*