
SELATPANJANG - Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri RI karena dinilai tepat waktu dan pekerjaan terbaik dari 14 daerah di Indonesia yang mendapatkan dana Tugas Pembantuan (TP) tahun 2018.
Penyerahan aset yang dibangun Dirjen BAK Kemendagri tahun 2018 yaitu Kantor Camat Rangsang Pesisir menjadi aset pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti secara resmi langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE MM didampingi Kepala Badan Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Efialdi dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Eko Supomo di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (23/7).
Kepala Badan Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Efialdi mengatakan, apresiasi ini didapat setelah tim pemeriksa dari pusat datang langsung mengecek ke lapangan dan penilaian terhadap pengerjaan Kantor Camat Rangsang Pesisir dinilai sangat baik.
"Pengerjaan kantor itu menggunakan dana TP dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK), Kementerian Dalam Negeri dan dinilai sangat bagus, makanya langsung diserahkan asetnya. Sedangkan daerah lainya belum bisa dihibahkan karena belum lengkapnya syarat dan laporan keuangannya. Sedangkan kita akhir Oktober 2018 sudah siap 100 persen dari pihak ketiga, makanya cepat dihibahkan setelah BPKP pusat turun melakukan monev ke Rangsang," ungkap Efialdi.
Selanjutnya, mantan Sekretaris Dinas Perikanan ini mengatakan Pemkab Kepulauan Meranti juga melakukan rapat bersama Biro keuangan dan perencanaan Kemendagri tentang hibah dan juga evaluasi kegiatan serta kelanjutan pembangunan yang akan datang.