
DUMAI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai melarang semua sekolah mengutip uang seragam saat penerimaan siswa baru pada tahun ajaran baru 2019/2020.
"Kami sudah buat surat edaran melarang sekolah mengutip uang seragam saat penerimaan siswa baru pada tahun ajaran baru ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Drs H Syaari MP, Senin (22/7).
Syaari berharap, surat edaran tersebut diindahkan, sebab penetapan uang seragam ini akan membuat orangtua terbebani saat mereka ingin memasukkan anaknya ke sekolah.
"Imbauan tersebut kami keluarkan mengingat banyak keluhan dari para orangtua. Maka dari itu semua sekolah sudah kita imbau tidak boleh lagi menetapkan uang seragam di awal masuk," kata Syaari.
Namun demikian, terang Syaari, bagi orang tua yang ingin mendapatkan pakaian seragam sekolah bisa membelinya sendiri atau melalui komite sekolah.