
Kemudian enam jurusan lain yang terdapat di SMK N 1 Rengat, yakni teknik komputer dan jaringan, akuntansi keuangan lembaga, otomatisasi tata kelola perkantoran
Selanjutnya proses PPBD untuk SMA di Kabupaten Inhu menerapkan zonasi. Meski begitu tidak menutup kemungkinan bagi siswa di luar zona untuk bisa mendaftar.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Inhu, Aristo yang juga menjabat sebagai Kepala SMA N 1 Seberida mengungkapkan, sistem zonasi ditetapkan oleh pemerintah provinsi melalui rekomendasi daerah.
Dikatakannya, apabila di satu kecamatan terdapat dua SMA, maka sekolah tersebut harus bermusyawarah. Serta tidak menutup kemungkinan satu sekolah memiliki zona antar kecamatan, bahkan antar kabupaten.
"Misalnya ada SMA di Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, namun lebih dekat ke perbatasan Kabupaten Inhu - Inhil, sehingga bisa saja zonanya sampai ke kecamatan sebelah," katanya.