
PEKANBARU – Polisi amannkan kayu Ilegal logging (Illog) tak bertuan berjumlah 215 tual yang ditemukan bertumpuk di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuat dugaan kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan di wilayah Kampar Kiri.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani mengatakan, kayu itu ditemukan dalam keadaan tertumpuk pada Kamis (9/11-2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat ditemukan kayu tersebut dalam keadaan tertumpuk dan pemiliknya tidak ada di lokasi,” kata Kompol Rahmadani, Selasa (14/11).
Pihaknya memperkirakan pemiliknya sengaja meninggalkan barang bukti dilokasi, karena kedatangan petugas.