×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Partai Buruh Serukan Tolak Koalisi Besar
Sabtu, 8 April 2023 | 18:24:13 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal

JAKARTA - Partai Buruh menolak ide atau wacana pembentukan koalisi besar partai politik untuk mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Bagi Partai Buruh, koalisi besar akan mencederai demokrasi karena bakal membatasi jumlah calon.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan, koalisi besar pada akhirnya hanya akan melahirkan dua pasang calon presiden. Hal ini sekaligus menyempurnakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen yang membatasi jumlah capres/cawpres.

“Partai Buruh menolak dibangunnya istilah koalisi besar untuk menggenapkan parlementary threshold 20 persen yang sudah ada,” ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023).

Baca :

Lebih lanjut, Said menilai, ketika pasangan capres-cawapres hanya dua, maka sebenarnya sistem Indonesia sudah mengarah ke sistem demokrasi terpimpin yang dikomandani oleh partai politik. "Partai Buruh menolak dibangkitkannya kembali sistem demokrasi terpimpin melalui koalisi besar dan presidenstial threshold 20 persen," ujarnya seperti dilansir republika.

Adapun Partai Buruh, kata dia, tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Tidak pula berkoalisi dengan partai yang hanya basa basi saja menolak pengesahan UU Cipta Kerja.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB