×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Enam Bacaleg DPD RI Gagal Penuhi Persyaratan Administrasi
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:33:58 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Putrajaya
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Bacalon Anggota DPD Dapil Provinsi Riau. (Ist)

PEKANBARU-Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru Jumat (24/3/23).

Rapat pleno yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Riau dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan kemudian dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi.

Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut.

Baca :

“Dari 31 Bacalon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.

Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, tambah Joni, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 % kabupaten/kota di Provinsi Riau. Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB