×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Politik

Ditolak MK, Gugatan UU Pemilu oleh Partai Berkarya Kandas
Rabu, 1 Februari 2023 | 16:30:18 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Republika
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait Presiden dan Wakil Presiden bisa memegang jabatan lebih dari dua periode yang dimohonkanPartai Beringin Karya (Berkarya). Pasal yang diujikan partai ini yakni Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman ketika membacakan putusan pada Rabu (1/2/2023).

Dalam pertimbangan hukum, Hakim MK Saldi Isra mengatakan masalah pengaturan persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU 7/2017 disandarkan pada ketentuan UUD 1945, terutama norma Pasal 7 UUD 1945. 

Baca :

"Tujuan pokok perubahan UUD 1945 selama reformasi konstitusi 1999-2002, antara lain adalah menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi," ujar Saldi. 

Pasal 169 huruf n UU Pemilu, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: n. belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.”


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB