
PANGKALANKERINCI-- Program penurunan angka stunting mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berbagai kebijakan diambil untuk mencapai angka 14 persen prevalensi stunting di tahun 2024. Salah satunya dengan mengalokasikan dana Rp44,8 triliun untuk menurunkan angka stunting di tahun 2022.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, mengatakan, dana tersebut diarahkan untuk menurunkan angka stunting demi terciptanya lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik. Wamenkeu menegaskan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang memiliki implikasi kepada generasi penerus, berimplikasi kepada kehidupan, produktivitas, hingga kepada kehidupan ekonomi, produktivitas dan kemajuan ekonomi Indonesia.
“Arahan Bapak Presiden, kita akan menurunkan prevalensi stunting menuju 14 persen pada tahun 2024. Saat ini, kita masih cukup tinggi di sekitar 24 persen lebih. Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” ujarnya dalam sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023, baru-baru ini.
Sementara itu, prevalensi stunting di Riau pada tahun 2021 sebesar 22,3 persen. Angka ini memang sedikit lebih baik daripada rata-rata prevalensi stunting di Indonesia. Namun demikian tetap diperlukan perubahan lebih cepat untuk mencapai 14 persen pada tahun 2024 atau harus diturunkan sebesar 3 persen per tahun.
Gubernur Riau, H Syamsuar, mengatakan, upaya penurunan angka stunting membutuhkan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas yaitu rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan. Untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan konvergensi intervensi di lintas sektor.