
JAKARTA-- Kecamatan Siak Hulu masuk sebagai kawasan Perkotaan didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh Kementrian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Kampar usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR /BPN RI di The Ritz Carlton Pacific Palace Jakarta, Senin (27/3-2022) yang juga dihadiri oleh 7 (Tujuh) kepala daerah yang masuk dalam RDTR Kementerian ATR/BPN RI.
Kehadiran Bupati Kampar dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR /BPN RI ini bertujuan pembahasan rancangan peraturan Bupati Kampar tentang RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu untuk tahun 2022 – 2024.
Terkait hal ini, Pemkab Kampar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR di Kabupaten Kampar. Bahkan, kata Catur, dengan telah adanya RDTR ini makin mempercepat dan memudahkan dalam investasi di Kabupaten Kampar.
"Harapan kami, tentunya terwujudnya kawasan Perkotaan Siak Hulu sebagai kawasan permukiman yang terintegrasi dengan perdagangan serta didukung oleh infrastruktur yang teratur dan tersistem sesuai dengan infrastruktur Proyek Strategis Nasional. Kami mohon dukungan dan bimbingan kepada Kementerian ATR /BPN RI agar ini dapat kita wujudkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.