
BANGKINANG-- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi menegaskan agar dua tahun kedepan seluruh aset Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mesti sudah sertifikat.
Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat Percepatan Serifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, bahwa Aset Daerah tanah milik Pemda Kampar saat ini tercatat lebih kurang total Bidang /Persil sebanyak 3.344 persil, dengan luas lebih kurang 1.456.756.823 M2, serta dengan Nilai Rp 452.283.277.249.
Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 dengan nilai Rp 64.123.761.987. Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 des 2021 memiliki 3.165 persil.
Untuk itu, sekali lagi Yusri yang juga merupakan ketua Tim percepatan Sertifikat Tanah Pemda Kampar berharap kepada Badan Pertanahan Nasional Kampar dengan Program Sertifikat Tanah, melalui kementerian ATR/BPN melalui Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa cepat selesai dan sisanya akan masukan di APBD Pemda kampar.