
BANGKINANG--Terhitung Senin tanggal 17 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten Kampar mulai melaksanakan apel pagi Senin setiap pekan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Senin (17/1/2022).
Apel Senin pagi ini menindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/393/M Kt 02/2021 tanggal 30 Desember 2021, terkait hal apel pagi di lingkungan Instasi pemerintah dan Surat Gubernur Nomor 800 /BKD/5.2/VI/2021 /1642 tanggal 30 Juni 2021.
Apel yang dipimpin Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH tersebut diikuti juga Sekda Kampar Drs Yusri MSi, seluruh pejabat eselon II para asisten, staf ahli, kepala dinas, eselon III, sekretaris, kabid dan kabag serta eselon IV, para kasi dan kasubag di lingkungan Pemkab Kampar.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan, bahwa apel pagi Senin kedepan akan terus dilaksanakan setiap Senin. Dalam pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan membatasi jumlah peserta serta memperhatikan jarak aman.
Selain apel pagi Senen, seluruh OPD pada seluruh dinas, masing-masing OPD menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Kemudian membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat pada pukul 10.00 WIB.