
BANGKINANG-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPN dalam rangka program pemulihan ekonomi dan pengaman investasi dan pembangunan di Kabupaten Kampar di aula Kejari Kampar, Senin (27/12/2021).
Hadir dalam rakor ini, Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kadis DPM-PTSP Hambali, Kadis PUPR Afdal, Kadis DLH Aliman Makmur, Kadis Perdagangan dan Koperasi UMKM Hendri Dunan, Kadis Pariwisata Zulia Dharma, Kadisdikpora Yasir, Kadis Perindustrian Ali Sabri dan sejumlah kadis lainnya.
Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman bahwa, kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung dalam rangka penyampaian visi misi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di massa pandemi Covid-19.
"Sebagai tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung RI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 antara lain meningkatkan investasi yang ada di daerah," kata Arif.
Ditambahkan Kajari Pemerintah juga sudah juga mengeluarkan Inpres Nomor 17 tahun 2009 tentang kemudahan berinvestasi.