
KAMPAR -- Pemerintah Provinsi Riau menyediakan bantuan yang bersumber dari APBD untuk pelaku usaha mikro untuk yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Bantuan yang diberikan nilainya sama dengan yang bersumber dari APBN, yakni Rp 1,2 juta,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar, Henry Dunan, Senin (29/11/2021).
Hal itu disebutkannya usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Propinsi Riau, Asrizal yang didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau di kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Riau, Asrizal dalam pertemuan tersebut meminta pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar agar segera menghubungi semua pihak agar dana ini tersalurkan dengan cepat.
“Kami berharap bantuan ini segera dicairkan bagi warga yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan. Hubungi semua pihak hingga ketingkat desa,” tutupnya.