
KERITANG - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan RA (29), seorang petani warga Jalan Lintas Samudra, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil karena tersandung narkoba.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar SH menjelaskan, penangkapan RA adalah atas laporan dari masyarakat di sekitar tempat tinggal pelaku yang sudah merasa gerah melihat tingkah pelaku yang sering bertransaksi narkoba di rumahnya.
"Pria tersebut diamankan pada Selasa (16/7) malam kemarin di tempat tinggalnya sendiri. Turut dosita barang bukti dari tangannya berupa paket shabu yang dibungkus dalam berbagai ukuran berat, 1 unit HP Android merk Xiaomi warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna putih," kata AKP Bachtiar, Rabu (17/7).
Dijelaskan, penangkapan AR berdasarkan laporan warga. Bahwa pada minggu (14/7) lalu, seorang warga yang tidak ingin diketahui identitasnya, telah memberikan informasi kepada pihak Sat Res Narkoba Polres Inhil tentang sepak terjang pelaku.
"Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil di bawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba, IPDA Adrianto SH, segera melakukan penyelidikan dan pelaku RA berhasil ditangkap," ungkapnya.